JAKARTA - Polisi menemukan 11 rekening terkait dengan sindikat Saracen yang melakukan penyebaran kebencian dan fitnah dengan menggunakan isu SARA di media sosial.
Dengan adanya temuan itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengungkapkan bahwa pihaknya akan meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana dalam rekening tersebut.
"Kami mendapatkan sekitar 11-an rekening, rekening ini kemudian akan kami mintakan kepada PPATK bagaimana aliran transaksinya," kata Martinus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2017).
(Baca: Polisi Telusuri Aliran Dana untuk Lacak Pemesan Jasa Saracen)
Sejauh ini, Martinus menyampaikan, polisi sudah melayangkan surat permohonan kepada PPATK guna menelusuri rekening itu. Dengan adanya hal itu, Martinus menyebut nantinya akan mengetahui pergerakan aliran dana.
"Sekali belum bisa menyampaikan mengenai rekening ini, tapi ini adalah upaya kami untuk mengungkap bagaimana aliran dana yang bersangkutan, siapa yang memberi siapa yang menerima, berapa jumlahnya, dan disalurkan kepada siapa, tentu ini yang akan dianalisis oleh PPATK," papar dia.
(Baca juga: 800 Ribu Akun Ikuti Grup Saracen, Wiranto: Kalau Ada Tokohnya, Kejar!)