Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Novel Dilaporkan Direktur Penyidikan KPK ke Polda Metro, Apa Sebabnya?

Badriyanto , Jurnalis-Kamis, 31 Agustus 2017 |13:59 WIB
Novel Dilaporkan Direktur Penyidikan KPK ke Polda Metro, Apa Sebabnya?
Novel Baswedan (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman atas tuduhan pencemaran nama baik yang dikirimkan melalui email.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Argo Prabowo Yuwono menyampaikan, Aris tidak terima dengan pesan Novel Baswedan yang dikirim melalui email pada 14 Februari 2017 silam.

"Intinya, dia merasa terhina dengan kata-kata di suatu media sosial. Kata-katanya saya enggak hafal," ungkap Argo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (31/8/2017).

Argo menambahkan, laporan dengan Nomor LP/3937/VIII/2017/PMJ/Ditkrimsus itu dilayangkan pada 21 Agustus 2017. Saat ini, penyidik sudah gelar perkara dan menaikkan ke tahap penyidikan.

"Pribadi melaporkan secara tertulis. Kemudian digelarkan, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah dikirim (Kejaksaan, Pelapor dan Terlapor)," jelasnya.

Aris merasa tersinggung dengan isi email yang dikirim Novel yang berisi keberatannya atas mekanisme pengangkatan penyidik KPK dari Polri. Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri Rapat Pansus Angket KPK di DPR pada Selasa 29 Agustus 2017.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement