JAKARTA - Gloria Natapradja Hamel harus menerima kenyataan pahit lantaran Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji materi yang diajukan sang ibu terhadap Pasal 41 Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan.
Perjuangan Gloria memperjuangkan kewarganegaraan Indonesia-nya cukup menarik perhatian publik. Berikut fakta-fakta seputar perjalanan Gloria dalam memperjuangkan kewarganegaraannya.
1. Gagal bergabung dengan Paskibraka dalam Upacara Kemerdekaan ke-71 di Istana Merdeka
Perjuangan Gloria meraih kewarganegaraan Indonesia dimulai hari itu, beberapa hari jelang upacara kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-71, 17 Agustus 2016. Karena berpaspor Prancis, Gloria batal bergabung bersama 67 rekan Paskibraka yang lain untuk mengibarkan bendera di Istana Merdeka.
2. Petisi Dukungan dari Teman-teman Sekolah untuk Gloria
Dicoretnya nama Gloria dari kelompok Paskibraka kala itu memancing aksi solidaritas dari ratusan teman sekolah Gloria di SMA Islam Dian Didaktika, Cinere, Depok. Ramai-ramai mereka membubuhkan tanda tangan di atas yang sengaja dipersiapkan. Mereka berharap Gloria dapat disertakan kembali ke dalam kelompok Paskibraka pengibar bendera di Istana Merdeka.
3. Diangkat Menjadi Duta Menpora