JAKARTA - Gloria Natapradja Hamel harus menerima kenyataan pahit lantaran Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji materi yang diajukan sang ibu terhadap Pasal 41 Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan.
Perjuangan Gloria memperjuangkan kewarganegaraan Indonesia-nya cukup menarik perhatian publik. Berikut fakta-fakta seputar perjalanan Gloria dalam memperjuangkan kewarganegaraannya.
1. Gagal bergabung dengan Paskibraka dalam Upacara Kemerdekaan ke-71 di Istana Merdeka
Perjuangan Gloria meraih kewarganegaraan Indonesia dimulai hari itu, beberapa hari jelang upacara kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-71, 17 Agustus 2016. Karena berpaspor Prancis, Gloria batal bergabung bersama 67 rekan Paskibraka yang lain untuk mengibarkan bendera di Istana Merdeka.
2. Petisi Dukungan dari Teman-teman Sekolah untuk Gloria
Dicoretnya nama Gloria dari kelompok Paskibraka kala itu memancing aksi solidaritas dari ratusan teman sekolah Gloria di SMA Islam Dian Didaktika, Cinere, Depok. Ramai-ramai mereka membubuhkan tanda tangan di atas yang sengaja dipersiapkan. Mereka berharap Gloria dapat disertakan kembali ke dalam kelompok Paskibraka pengibar bendera di Istana Merdeka.
3. Diangkat Menjadi Duta Menpora
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mengangkat Gloria sebagai salah satu Duta Menpora. Alasannya, sosok Gloria yang cerdas, tangguh dan nasionalis dianggap cocok untuk dijadikan contoh bagi para pemuda lain di Indonesia.
4. Sang Ibu Menjadi Sosok Penting dalam Perjuangan Gloria
Ira Hartini Natapradja, ibu dari Gloria merupakan sosok penting dalam upaya Gloria memperjuangkan status kewarganegaraannya. Selain sebagai pendukung setia, sang ibu juga nyatanya melakukan tindakan nyata dengan pasang badan mengajukan uji materi Undang-undang (UU) Kewarganegaraan ke MK.
5. Mendedikasikan Perjuangannya untuk Seluruh Anak Muda Indonesia yang Bernasib Sama Dengannya
Siapa yang menyangka bahwa perjuangan yang telah Gloria tempuh justru tidak ia lakukan untuk dirinya sendiri, melainkan untuk seluruh anak Indonesia yang mengalami permasalahan pada status kewarganegaraan seperti dirinya. Sang ibunda mengatakan, untuk Gloria pribadi, pemerintah telah sejak lama menjanjikan proses naturalisasi kepada Gloria. Namun, Gloria dan sang ibunda mengaku sedih memikirkan anak-anak lain yang tak seberuntung dirinya. (ydp)
(Amril Amarullah (Okezone))