JAKARTA - Terdakwa kasus keterangan tidak benar atau palsu Miryam S Haryani meminta kepada Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk menetapkan pengacara Farhat Abbas sebagai tersangka.
Hal tersebut disampaikan Miryam, saat Farhat Abbas menjadi saksi untuk Miryam S Haryani di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait kasus keterangan tidak benar, Jakarta Pusat, Senin (4/9/2017).
"Pak Jaksa, sampaikan ke KPK jadikan Pak Farhat jadi tersangka sama seperti saya," ujar Miryam.
Miryam menjelaskan alasan keinginannya itu, menurut dia apa yang disampaikan Farhat tidak sesuai fakta. Menurut dia, Farhat dapat dikategorikan sebagai saksi yang memberikan keterangan tidak benar di persidangan.
Permintaan Miryam itupun sontak membuat seisi ruang sidang bergemuruh. Bahkan, Farhat juga tertawa mendengar permintaan dari Politikus Hanura itu.