JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP PA) Yohana Susana Yembise mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti kasus kematian bayi bernama Debora yang diduga meninggal karena ditelantarkan Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres.
"Sudah ditindaklanjuti oleh pihak kami untuk nanti koordinasi antar kementerian dan lembaga untuk mengingatkan kepada kementerian-kementerian terkait lainnya agar memberikan teguran kepada beberapa rumah sakit yang tidak memperhatikan," ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (11/9/2017).
Kementerian PP PA juga tengah mengkaji apakah terdapat unsur pidana yang dilakukan rumah sakit terkait kematian bayi Debora itu.
"Ini sedang diproses kira-kira dalam bentuk apa, yang jelas ada hak dalam UU Perlindungan Anak karena setiap anak punya hak untuk hidup dan hak untuk diperhatikan, bilamana setelah diselidiki ada pelanggaran UU tersebut maka akan dikenakan pidana," ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat bekerjasama dengan Kementerian PP PA bilamana melihat penelantaran anak oleh rumah sakit. Yohana melanjutkan, dirinya telah mengirimkan utusan untuk menemui keluarga Debora.
[Baca Juga: KPAI: Kasus Bayi Debora Murni Diskriminasi karena Ada Pembiaran]
(Abu Sahma Pane)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.