"Untuk pembuktian lebih lanjut Dittipidsiber sedang kerja sama dengan PPATK karena ini menyangkut transaksi keuangan bank," pungkas Setyo.
(Baca juga: Kasus Saracen, IRT Asma Dewi Ditangkap Polisi)
Asma Dewi ditangkap polisi di Kompleks AKRI, Jalan Namra Raya, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 September 2017. Asma Dewi merupakan ibu rumah tangga beralamat di Ciledug Raya, Jakarta Selatan. Namun, selama ini Asma tinggal di Sulawesi Utara, sementara Ciledug adalah alamat kakaknya yang merupakan seorang polisi.
Barang bukti yang disita dari Asma adalah dua unit device dan postingan berbau SARA.
(Salman Mardira)