Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Nah! Komisi HAM PBB Meradang, Anggap Myanmar Lakukan Pembersihan Etnis Rohingya

Koran SINDO , Jurnalis-Selasa, 12 September 2017 |11:53 WIB
Nah! Komisi HAM PBB Meradang, Anggap Myanmar Lakukan Pembersihan Etnis Rohingya
Demonstrasi bela etnis Rohingya. (Foto: Antara)
A
A
A

JENEWA – Komisi Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) meminta Pemerintah Myanmar menghentikan “operasi keamanan brutal” terhadap warga etnik Rohingya di negara bagian Rakhine.

PBB menegaskan Pemerintah Myanmar telah melakukan pembersihan etnik Rohingya. Komisi HAM PBB menyatakan operasi tempur Myanmar tidak perlu dilakukan untuk membalas serangan gerilyawan pada bulan lalu. Ketegangan etnik meningkat di Myanmar kemarin tetap menunjukkan eskalasi peningkatan setelah kekerasan yang berlangsung selama dua pekan di Rakhine.

Lebih dari 300.000 pengungsi Rohingya mengungsi ke perbatasan Bangladesh untuk menyelamatkan diri. “Situasi (Rohingya) seperti contoh buku teks tentang pembersihan etnik,” kecam Pejabat Komisi HAM PBB Zeid Ra’ad al- Hussein di Jenewa, kemarin, dilansir Reuters. Dia mengungkapkan, lebih dari 270.000 warga Rohingya melarikan diri ke Bangladesh

(Baca juga: Kisah Horor Rohingya: Militer Minta Warga Masuk ke Rumah, Lalu Dibom!)

Banyak pengungsi terjebak di perbatasan. Banyak laporan tentang pembakaran desa dan pembunuhan massal. “Kita menerima beragam laporan dan citra satelit pergerakan pasukan keamanan dan gerilyawan lokal membakar desa,” kata Zeid. “Laporan pembunuhan luar biasa juga terjadi, termasuk penembakan terhadap warga sipil yang mengungsi,” katanya.

Zeid juga mengutip laporan terhadap otoritas keamanan Myanmar juga menanam ranjau di sepanjang perbatasan Bangladesh. Itu dilakukan untuk mencegah warga Rohingya kembali ke Myanmar. Selama beberapa dekade silam, warga Rohingya tidak memiliki hak politik dan sipil lainnya, termasuk kewarganegaraan.

“Saya menyerukan pemerintah menghentikan operasi militer brutal yang digelar saat ini,” kata Zeid. “Banyak laporan menunjukkan adanya pelanggaran yang terjadi. Operasi itu juga mengakibatkan diskriminasi terhadap penduduk Rohingya,” tuturnya.

(Baca juga: Suu Kyi Kini Dikritik Desmond Tutu, Peraih Nobel Perdamaian yang 'Cinta' Padanya)

Tahun lalu, Komisi HAM PBB mengeluarkan laporan berdasarkan wawancara dengan warga Rohingya yang melarikan diri ke Bangladesh, India, dan Pakistan.

Zeid menyimpulkan kalau telah terjadi serangan sistemik dan luas terhadap Rohingya. “Itu mungkin menjadi kejahatan terhadap kemanusiaan,” ujarnya. Zeid menceritakan bahwa India merupakan salah satu negara yang mendeportasi warga etnik Rohingya. Sekitar 40.000 warga Rohingya bermukim di India, termasuk 16.000 orang sudah mendapatkan dokumentasi pengungsi.

“India tidak boleh mengusir mereka karena warga Rohingya akan menghadapi penyiksaan jika kembali ke Myanmar,” ujarnya. Seruan Komisi HAM PBB itu setelah Menteri Luar Negeri Bangladesh AH Mahmood Ali menegaskan tentang genosida telah terjadi di Rakhine. “Dunia internasional menyatakan itu sebagai genosida.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement