MALANG – Status Cagar Alam yang disandang Pulau Sempu sejak 1928 oleh Pemerintah Kolonial Belanda tentu menyimpan banyak potensi flora dan fauna yang khas dan unik. Letaknya yang berdekatan dengan Pulau Jawa juga bernilai tinggi karena dapat mewakili kondisi lautan dan ekosistem daratan Pulau Jawa. Bentang pulau seluas 877 hektare ini sedang berada di persimpangan jalan dalam pengelolaanya. Antara kepentingan konservasi dan komersialisasi.
Sebagai Cagar Alam, tentu memiliki keistimewaan dan memerlukan perlakuan khusus dalam pengelolaannya. Karenanya, Cagar Alam memerlukan upaya perlindungan dan pelestarian agar keberadaan dan perkembangannya dapat berlangsung secara alami. Sayangnya, masih banyak yang belum memahami betapa pentingnya kawasan Cagar Alam sebagai pusat penelitian karena merupakan laboratorium alam yang bisa dimanfaatkan untuk ilmu pengetahuan.
Fungsi ini sebenarnya lebih bernilai daripada diubah sebagian kawasan menjadi Taman Wisata Alam (TWA). Meski sama-sama kawasan konservasi, TWA bisa berpotensi merusak kawasan Cagar Alam karena keberadaan wisatawan pasti berpengaruh.
(Baca Juga: Terancam Berubah Fungsi, Ayo Selamatkan Cagar Alam Pulau Sempu!)
Dari data Aliansi Peduli Cagar Alam Sempu, dengan status Cagar Alam saja, masyarakat yang berkunjung ke Sempu secara ilegal banyak meninggalkan sampah. Sampah yang tertinggal di pulau ini juga tidak bisa diangkut keluar kecuali dengan perahu.
Dampak lainnya adalah kerusakan habitat satwa liar dan penyimpangan pola makan satwa liar karena terpengaruh dengan makanan yang dibawa pengunjung. Pemadatan tanah di sepanjang jalur juga menambah daftar kerusakan. Belum lagi aneka flora yang mati karena terinjak kaki pengunjung.
“Jika diubah menjadi Taman Wisata Alam kerusakan Sempu akan semakin parah,” kata juru bicara aliansi, Agni Paribrata, beberapa waktu lalu.
Ia mencontohkan di kawasan Cagar Alam Ijen yang sebagian wilayahnya fungsinya diubah menjadi Taman Wisata Alam. Ribuan pengunjung mendatangi lokasi itu karena memang dibuka lebar-lebar untuk wisatawan. “Kami tidak menginginkan itu terjadi di Sempu,” kata Agni.
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur, Ayu Dewi Utari akan mengundang semua pihak yang terkait mulai masyarakat, perangkat desa, pemerintah daerah, hingga LSM untuk membahas masalah ini. Dalam pertemuan itu diharapkan ada masukan-masukan terkait pengelolaan Cagar Alam Pulau Sempu. “Minggu ini akan kami undang untuk membahas masalah Sempu,” kata Ayu.
Informasi yang diperoleh Okezone, selama ini memang masyarakat bisa dengan mudah masuk ke Pulau Sempu. Mereka hanya menyewa perahu nelayan untuk mengantarkan ke pulai ini. Keberadaan petugas juga seolah tutup mata, meski mengetahuinya. Padahal, perbuatan itu termasuk melanggar ilegal karena dilarang kecuali untuk penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan pendidikan. Selain itu, harus ada izin resmi dari BBKSDA.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.