(Baca juga: Kena OTT KPK, Ini Sosok Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen)
-Setelah mengamankan kedelepan orang tersebut, tim melakukan pemeriksaan awal di Mapolda Sumatera Utara.
Tanggal 14 September 2017
-Kedelapan orang tersebut pun tiba di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekira pukul 01.00 WIB dini hari.
Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pengurusan sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di lingkungan Kabupaten Batubara, Sulawesi Utara.
Kelimanya yakni, Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnain; Kadis PUPR Batubara, Helman Herdadi; Pemilik Dealer Mobil di Kabupaten Batubara, Sujendi Tarsono, serta dua kontraktor, Maringan Situmorang dan Syaiful Azhar.
"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan lima orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat konferensi pers dikantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
(Salman Mardira)