Selain OK Arya Zulkarnaen, KPK juga menciduk tujuh orang lainnya yakni pemilik dealer mobil di Batubara, Sujendi Tarsono; Kadis PUPR Pemkab Batubara, Helman Hendardy; dua orang kontraktor Maringan Situmorang dan Syaiful Azhar; Staf Pemkab Batubara, AGS; pihak swasta, KHA; dan Sopir Istri OK Arya, MNR.
2. Wali Kota Tegal Siti Masitha (Agustus)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Tegal, Siti Masitha Soeparno sebagai tersangka. Bunda Sitha sapaan akrab Siti Masitha diduga menerima suap sebesar Rp5,1 Miliar dari berbagai proyek.
Bukan hanya Bunda Sitha, KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka. Dua orang tersebut yakni, Politikus Partai Nasdem, Amir Mirza Hutagalung dan Wakil Direktur Bagian Umum dan Keuangan RSUD Kardinah, Tegal, Cahyo Supriadi.
3. Bupati Pamekasan Achmad Syafii Yasin (Agustus)