Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Pamekasan Achmad Syafii dan Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya, Kamis (3/8/2017), terkait dugaan suap untuk menghentikan penanganan kasus korupsi penyelewengan dana desa.
4. Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti (Juni)
Gubernur Ridwan Mukti beserta istri ditetapkan KPK sebagai tersangka penerima suap dari komisi proyek jalan di Bengkulu, Sabtu (20/9/2017). Istrinya Lily Martiani Maddari terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Selasa 20 Juni lalu di rumah pribadinya dengan barang bukti Rp1 miliar dalam pecahan Rp100 ribu.
Tersangkut kasus korupsi tersebut, Ridwan Mukti menyampaikan permohonan maaf dan pengunduran dirinya baik sebagai Gubernur Bengkulu maupun sebagai Ketua DPD Golkar Bengkulu.(fin)
(Amril Amarullah (Okezone))