KUPANG - Sedikitnya enam pegawai PT Pelni Cabang Kupang terkena operasi tangkap tangan (OTT) Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Sabe Pungli) Polda Nusa Tenggara Timur.
"Para pegawai yang tertangkap tangan itu berstatus outsourcing," kata Ketua Tim Saber Pungli Polda NTT, AKBP Joshua Tampubolon kepada wartawan di Kupang, Rabu (20/9/2017).
(Baca: Dirlantas PMJ Sesalkan Anak Buahnya Nyabu dan Pungli di Tol Semanggi)
Joshua menjelaskan, enam orang tersebut terdiri dari petugas parkir, petugas karcis, petugas penitipan barang, serta pengiriman barang yang bekerja di Pelni Kupang.
"Keenamnya itu adalah pegawai yang ditangkap secara langsung oleh kami saat sedang melakukan transaksi," tambah Joshua.