Namun, Joshua tidak bisa menyebutkan nama-nama pegawai PT Pelni yang tertangkap tangan tersebut. Sejumlah barang bukti yang ikut diamankan antara lain, brankas yang berisi uang, rekapan data penumpang dan daftar nama.
(Baca juga: KPAI Keluhkan Pungli Pengurusan Akta Kelahiran, Mendagri: Tolak & Laporkan!)
Penangkapan tersebut, kata dia berawal dari pengembangan petugas atas pengaduan masyarakat yang selama ini telah menjadi korban pungli petugas itu.
"Terkait jumlah uang yang diamankan masih dalam penghitungan petugas," katanya.
Sementara itu, Kepala PT Pelni Cabang Kupang Adrian mengaku belum tahu persoalan OTT itu. Meskipun demikian dia mengatakan menyerahkannya ke proses hukum yang sedang dilakukan saat ini. "Kita ikuti saja proses hukum yang sudah ada," kata Adrian.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.