JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham enggan menjawab mengenai tanda tangan yang tertera di dalam surat pengesahan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat yang di usung Partai Golkar.
Dalam surat yang mengatasnamakan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar terdapat tanda tangan Idrus selaku Sekjen yang mengesahkan. Namun, saat ditanya mengenai hal tersebut dia secara tegas tidak membenarkan dan juga tidak menyangkal.
"Ya saya katakan tadi itu kita tidak dalam posisi memberikan penjelasan karena memang belum secara resmi kami keluarkan surat. Tidak dan tidak dalam posisi menjawab itu, karena kita tidak secara resmi mengeluarkan surat tersebut," kata Idrus di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat.
Dia mengatakan tidak perlu menjawab pertanyaan terkait tanda tangannya yang muncul dalam surat tersebut karena telah membantah keabsahan surat itu.
"Itu enggak perlu dibahas lagi karena saya sudah mengatakan bahwa sampai hari ini DPP Partai Golkar belum pernah secara resmi mengeluarkan dukungan kepada siapa pun. Kenapa? Karena memang kita perlu konsultasi ketum, rapat pimpinan tim pilkada. Tapi ketum masig sakit, ya sabarlah dikit," tuturnya.
Kemudian Idrus membenarkan bahwa Wali Kota Bandung itu ada di puncak survei calon gubernur Jawa Barat. Tetapi, kata dia belum membuat keputusan resmi terkait cagub yang akan di usung.
"Pada gilirannya akan dilakukan rapat pusat yang akan menghadirkan DPD Provinsi Jabar dan atau sudah memungkinkan ketum. Nanti kita akan konsultasi kepada Ketum, sekarang ini (beliau) sakit," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, beredar surat pengesahan calon gubernur Jawa Barat yang diusung Partai golkar. Namun surat tersebut tanpa disertai nomor surat dan tanggal surat.
Berdasarkan foto yang tersebar surat berlogo DPP Golkar itu telah menetapkan dan mengesahkam Ridwan Kamil menjadi calon gubernur Jabar yang diusung Golkar. Sementara wakilnya ialah Daniel Mutaqien Syafiuddin.
Dalam surat itu juga terdapat tandatangan Ketua Umum Setya Novanto dan Sekretaris Jenderal Idrus Marham.
(Mufrod)