Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ingat! Hari Ini, E-Tilang CCTV Mulai Diberlakukan di 26 Persimpangan Kota Semarang

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Senin, 25 September 2017 |13:07 WIB
Ingat! Hari Ini, E-Tilang CCTV Mulai Diberlakukan di 26 Persimpangan Kota Semarang
Ruang pemantauan pelanggaran lalu lintas di Semarang. (Foto: Sindonews)
A
A
A

SEMARANG - Penerapan tilang elektronik atau e-Tilang melalui CCTV di Kota Semarang, Jawa Tengah, mulai diberlakukan hari ini, 25 September 2017. Terdapat 26 titik persimpangan telah terpasang CCTV yang terkoneksi dan bisa dikendalikan langsung menggunakan Automatic Traffic Control System (ATCS) di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang.

Ke-26 titik persimpangan tersebut meliputi traffic light Krapyak, Kalibanteng, Abdulrahman Saleh, Tugumuda, Kyai Saleh-Pandanaran, MH. Thamrin-Pandanaran, Pahlawan-Polda Jateng, A. Yani-Kimangunsarkoro, Bangkong, Milo, Sam Poo Kong, dan Kaligarang.

(Baca juga: Pengumuman! E-Tilang CCTV Segera Diberlakukan di Semarang)

Kemudian di persimpangan dr. Kariadi, Peterongan, Karangayu, Majapahit (exit Tol Gayamsari), Gajah-Lamper, Majapahit-Supriyadi, Farmawati-Pedurungan, Kelinci, Tlogosari, Terboyo, Mangkang, Jrakah, Tambak Aji-Tugu, dan Soekarno-Hatta.

Pihak kepolisian dan Dishub Kota Semarang telah melakukan sosialisasi penerapan program e-Tilang tersebut sejak 15 September. Kepala Dishub Kota Semarang Mukhammad Khadik menjelaskan, sebelum pemberlakuan penerapan e-Tilang tersebut, telah dibahas bersama dengan Ditlantas Polda Jateng, Satlantas Polrestabes Semarang, Kejaksaan Negeri Semarang, Pengadilan Negeri Semarang, dan Satpol PP Kota Semarang.

(Baca juga: Wacanakan E-Tilang CCTV, Kapolda Jabar: Bisa Menekan Pungli di Jalanan)

Pemantauan melalui CCTV di 26 titik tersebut terkoneksi dengan ATCS di Kantor Dishub untuk merekam pelat nomor dan gambar pelanggar lalu lintas. "Berdasar rekaman itu, Dishub melanjutkan data ke Ditlantas serta Satlantas Polrestabes Semarang untuk penindakan. Tujuannya adalah peningkatan menuju terciptanya budaya tertib lalu lintas," kata Kadishub Kota Semarang Mukhammad Khadik, Senin (25/9/2017).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement