Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Selamat! Palestina Diterima sebagai Anggota Interpol

Emirald Julio , Jurnalis-Rabu, 27 September 2017 |18:03 WIB
Selamat! Palestina Diterima sebagai Anggota Interpol
Foto logo Interpol di markasnya yang berlokasi di Lyon, Prancis (Foto: AP)
A
A
A

BEIJING – Palestina dikabarkan akhirnya diterima sebagai salah satu negara anggota dari organisasi Polisi Internasional (Interpol). Walau ditentang oleh Israel, Palestina diterima sebagai anggota resmi Interpol berdasarkan hasil pemungutan suara pada Sidang Umum Interpol di Beijing, China.

“Negara Palestina dan Kepulauan Solomon saat ini merupakan negara anggota Interpol,” tulis organisasi kepolisian internasional itu melalui akun Twitter resminya, sebagaimana dikutip dari Reuters, Rabu (27/9/2017).

Pada sidang umum tersebut 75 negara memilih “Ya” dan 24 negara memilih “Tidak” sedangkan 34 negara lainnya “Abstain”.

Times of Israel mewartakan, Israel langsung menentang keras keputusan tersebut. Negara itu mengklaim, Palestina disinyalir mendukung terorisme dan akan menghalangi usaha Interpol dibanding membantu organisasi tersebut.

BACA JUGA: Palestina Ingin Bergabung ke Interpol, Indonesia Beri Dukungan

Pemerintah Amerika Serikat juga menolak keputusan tersebut. Negeri Paman Sam kemudian membantu Israel untuk melobi para anggota Interpol agar menentang keputusan voting tersebut.

Tidak lama setelah mendengar pengumuman itu, Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Maliki langsung mengeluarkan pernyataan. Ia sangat menyambut baik keputusan itu dan menganggapnya sebagai kemenangan bagi rakyat Palestina.

“Negara Palestina menganggap keanggotaan ini dan tanggung jawab yang dimilikinya sebagai bagian integral dari tanggung jawabnya terhadap rakyat Palestina dan komitmen moral kepada masyarakat dunia,” jelas Al-Maliki di laman berita resmi Otoritas Palestina, Wafa.

Menteri Luar Negeri Palestina klaim negaranya selalu siap untuk menjadi anggota Interpol. “Palestina siap dan mampu memikul tanggung jawab serta kewajiban ini sebagai mitra aktif di masyarakat internasional dan berkontribusi secara efektif serta signifikan untuk memajukan nilai-nilai kita sebagai bangsa,” tambah Al-Maliki.

Kementerian Luar Negeri Israel dilaporkan enggan memberikan komentar terkait pengangkatan Palestina tersebut. Namun Reuters mengklaim, lembaga negara itu sempat berusaha untuk menghambat proses pemungutan suara di Interpol hingga tahun depan tapi untungnya usaha itu gagal.

Israel beralasan bahwa Palestina bukanlah sebuah negara sehingga tidak memenuhi syarat untuk menjadi anggota resmi Interpol. Berdasarkan kesepakatan damai Israel-Palestina, Otoritas Palestina atau Palestinian Authority memang diizinkan untuk memerintah wilayah Tepi Barat dan Jalur Gaza. Sehingga di mata Israel, otoritas yang dipimpin oleh Presiden Mahmoud Abbas itu dipandang tidak sepenuhnya memerintah Palestina.

(Emirald Julio)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement