Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditetapkan Tersangka, Bupati Kukar Tambah Deretan Panjang Pejabat Daerah yang Korup

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 27 September 2017 |07:00 WIB
Ditetapkan Tersangka, Bupati Kukar Tambah Deretan Panjang Pejabat Daerah yang Korup
(Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA – Kejahatan kerah putih (white collar crime) atau yang akrab juga disebut dengan tindak pidana korupsi (Tipikor) sepertinya masih belum dapat dibersihkan sepenuhnya dari bumi pertiwi. Tragisnya, perilaku-perilaku korup tersebut kini sudah mengakar ke sejumlah pejabat daerah.

Pejabat daerah teranyar yang ditetapkan tersangka oleh KPK yakni Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari. Dengan ditetapkannya Rita sebagai tersangka, secara otomatis akan menambah panjang deretan pejabat daerah yang tersandung kasus korupsi.

Berdasarkan hasil penelusuran Okezone, sedikitnya terdapat 16 pejabat daerah yang tersandung kasus korupsi dalam kurun waktu setahun lebih.‎ Bahkan, di pertengahan tahun 2017, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat daerah hampir seminggu sekali.

Dari ke-16 pejabat daerah ini, terdapat beberapa para 'penguasa' daerah yang sudah resmi dinyatakan bersalah dan telah dijebloskan penjara.‎ Berikut 16 pejabat daerah yang telah dijerat lembaga pimpinan Agus Rahardjo Cs dalam waktu setahun lebih.

1. Mantan Bupati Subang, Ojang Sohandi

Bupati Subang, Ojang Sohandi resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 12 April 2016. Ojang dijerat lantaran menyuap Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus korupsi anggaran BPJS Kabupaten Subang tahun 2014.

Ojang menyuap JPU dengan maksud meringankan tuntutan terhadap Jajang, dan mengamankan dirinya agar tidak terseret dalam kasus itu. Bukan hanya ditetapkan tersangka suap, Ojang juga dijerat dengan pasal gratifikasi dan pencucian uang.

2. Mantan Bupati Rokan Hulu, Suparman

‎Pejabat daerah kedua yang ditetapkan tersangka oleh lembaga Agus Rahardjo Cs yakni Mantan Bupati Rokan Hulu, Riau, Suparman. Dia resmi ditetapkan tersangka pada 8 April 2016 bersama dengan Johar Firdaus.

Mereka berdua terlibat dalam perkara suap terkait pembahasan rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2014 dan 2015. Keduanya pun telah dijebloskan ke penjara.

3. Gubernur Sulawesi Tenggara,‎ Nur Alam

Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam resmi ditetapkan KPK sebagai tersangka pada 23 Agustus 2016. Namun demikian, Nur Alam baru dilakukan penahanan pada 6 Juli 2017, usai dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.

Nur Alam ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyalahgunakan wewenang terkait pemberian izin tambang nikel di dua kabupaten di Sultra, selama 2009 hingga 2014.

4. Mantan Bupati Banyuasin, Yan Anton Ferdian

Mantan Bupati Banyuasin, Yan Anton Ferdian ditangkap oleh tim Satgas KPK, pada Minggu 4 September 2016. Pasca-tangkap tangan tersebut, KPK pun langsung menetapkan tersangka terhadap Yan Anton.

Kasus yang menyeret Yan Anton ke jeruji besi KPK yakni terkait suap ijon proyek pada Dinas Pendidikan serta dinas lainnya yang berada di lingkungan Kabupaten, Banyuwangi.

5. Mantan Wali Kota Madiun, Ba‎mbang Irianto

Mantan Wali Kota Madiun, Bambang Irianto, resmi ditetapkan tersangka kasus dugaan gratifikasi terkait pembangunan pasar di daerahnya tersebut selama sekira satu periode masa jabatannya.‎

Bukan hanya itu, KPK juga kembali menjerat Bambang Irianto dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)‎ atas hasil korupsi pada 17 Februari 2017.

 

6. Mantan Bupati Tanggamus, Bambang Kurniawan

KPK resmi menetapkan Bupati Tanggamus, Lampung, Bambang Kurniawan sebagai tersangka pada 21 Oktober 2016.‎ Bambang ditersangkakan terkait pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2016.

Dalam kasusnya, Bambang terbukti menyuap sejumlah anggota DPRD Lampung dengan nilai suap yang cukup bervariatif.

‎7. Mantan Bupati Buton, Samsu Umar Abdul Samiun

Samsu Umar Abdul Samiun, mantan Bupati Buton‎, dijerat lembaga antirasuah karena diduga terlibat dalam kasus dugaan suap kepada mantan Ketua MK Akil Mochtar atas penanganan sengketa Pilkada Buton tahun 2011.

Proses persidangan terhadap Samsu Umar pun masih berjalan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Sebentar lagi, Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, akan menjatuhkan hukuman pidana penjara kepada Samsu Umar.

8. Mantan Wali Kota Cimahi, Atty Suharti

KPK resmi menetapkan mantan Wali Kota Cimahi, Atty Suharti beserta suaminya M Itoch Tochija sebagai tersangka kasus dugaan suap pembangunan proyek tahap dua Pasar Atas Baru di daerah tersebut.

Penetapan tersangka tersebut menyusul adanya operasi senyap lembaga antirasuah terhadap dua pasangan pejabat daerah di Cimahi tersebut.

9. Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman

KPK resmi menetapkan Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman sebagai tersangka pada 6 Desember 2016. Dia terjerat kasus dugaan korupsi lima proyek pembangunan di daerahnya pada tahun 2009.

Lima proyek yang diduga dikorupsi Taufiqurrahman meliputi pembangunan jembatan Kedungingas, proyek rehabilitasi saluran Melilir Nganjuk, proyek perbaikan jalan Sukomoro hingga Kecubung, proyek rehabilitasi saluran Ganggang Malang, dan proyek pemeliharaan berkala Jalan Nagkrek.

10. Mantan Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti

KPK resmi menetapkan Gubernur non-aktif Bengkulu Ridwan Mukti beserta istrinya Lily Martiani Maddari pada Rabu, 21 Juni 2017.‎ Keduanya terlibat kasus dugaan suap proyek peningkatan jalan di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Keduanya diduga menerima suap dari pengusaha PT Statika Mitra Sarana, Jhoni Wijaya, untuk memuluskan tender proyek pembangunan jalan di Kabupaten Rejang Lebong.

 

11. Bupati Nonaktif Pamekasan, Achmad Syafi'i

Bupati Pamekasan, Achmad Syafi'i, dan Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudy Indra Prasetya ditetapkan tersangka kasus dugaan suap pengamanan perkara penyelewengan pengelolaan dana Desa Dasok, Pamekasan.

‎Bupati Pamekasan bersama dengan sejumlah pejabat di Pemkab Pamekasan diduga menyuap Kajari Pamekasan, Rudy Indra sebesar Rp250 juta. Uang tersebut dimaksudkan agar Kajari menghentikan perkara penyelewengan dana desa yang sedang diselidiki dan disidik.

12. Wali Kota Nonaktif Tegal, Siti Masitha Soeparno

Wali Kota Tegal, Siti Masitha Soeparno atau yang karib disapa Bunda Sitha resmi ditetapkan tersangka bersama dengan pengusaha Amir Mirza Hutagalung.

Keduanya diduga terlibat dalam skandal korupsi proyek pengelolaan dana jasa pelayanan kesehatan pada RSUD Kardinah, Tegal. ‎Bukan hanya itu, mereka juga diduga terlibat sejumlah gratifikasi terkait proyek-proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Tegal.

13. Bupati Nonaktif Batubara, OK Arya Zulkarnaen

KPK menetapkan Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnain sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di lingk‎ungan Kabupaten Batubara, Sulawesi Utara.

Selain OK Arya, KPK menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka. Keempatnya yakni,‎ Kadis PUPR Batubara, Helman Herdadi, Pemilik Dealer Mobil di Kabupaten Batubara, Sujendi Tarsono, serta dua kontraktor, Maringan Situmorang dan Syaiful Azhar.

14. Wali Kota Nonaktif Batu Malang, Eddy Rumpoko

KPK resmi menetapkan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, satu pejabat Pemkot Malang, Eddy Setyawan, dan pengusaha Filipus sebagai tersangka‎.

Mereka diduga telah melakukan kesepakatan jahat untuk memuluskan proyek belanja modal dan mesin pengadaan meubelair pada Pemkot Batu, tahun anggaran 2017.

15. Wali Kota Nonaktif Cilegon, Tubagus Iman Ariyadi

KPK telah resmi menetapkan enam orang sebagai tersangka. Keenam orang tersebut yakni, Wali Kota Cilegon, Tubagus Iman Ariyadi; pihak swasta, Hendri; serta Kepala BPTPM Kota Cilegon Ahmad Dita Prawira.

Sedangkan tiga lainnya yang diduga sebagai pihak pemberi suap yakni, Project Manager PT Brantas Abipraya, Bayu Dwinanto Utomo; Legal Manager PT Krakatau Industrial Cilegon (PT KIEC), Eka Wandoro Dahlan; serta Direktur Utama PT KIEC, ‎Tubagus Donny Sugihmukti.

Keenam tersangka tersebut diduga terlibat dalam kasus dugaan suap terkait dengan pemulusan proses perizinan rekomendasi analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) sebagai salah satu prasyarat perizinan pembangunan Mall Transmart.

16. Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari

‎Teranyar, KPK kembali menetapkan pejabat daerah sebagai tersangka. Kali ini, KPK menetapkan Bupati Kutai Kartanegara‎, Kalimantan Timur, Rita Widyasari sebagai tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana penerimaan gratifikasi.

Rita diduga melakukan tindak pidana gratifikasi tersebut bersama-sama dengan Khairudin selaku Komisaris PT Media Bangun Bersama. Adapun gratifikasi tersebut bertentangan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement