JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut pembahasan anggaran proyek satelite monitoring pada Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang berujung rasuah.
Diduga, terdapat sejumlah anggota DPR yang ikut terlibat dalam proses pembahasan anggaran proyek pengadaan satelite monitoring di Bakamla tahun 2016 tersebut. KPK pun sedang mendalami pihak-pihak tersebut.
"Apakah ada pihak lain yang akan didalami terkait proses penganggaran, tentu akan didalami," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi Kamis, (28/9/2017).
Febri mengatakan, untuk mendalami proses pembahasan penganggaran proyek Bakamla, KPK telah memanggil sejumlah saksi. Saksi tersebut di antaranya yakni, Sekjen DPR, Achmad Djuned, dan dari hasil pemeriksaannya, penyidik mendapatkan risalah rapat-rapat pembahasan anggaran proyek Bakamla di DPR.
Dari risalah tersebut, pihaknya dapat mengetahui siapa saja pihak-pihak yang turut terlibat. "Yang pasti kami dalam kasus Bakamla ini, kami sudah masuk dalam aspek penganggarannya," kata Febri.
Untuk diketahui, dalam proyek pengadaan satelit monitor, Bakamla dan DPR menyepakati anggaran proyek senilai Rp400 miliar. Tapi anggaran tersebut dipangkas menjadi Rp220 miliar dengan alasan pemerintah sedang lakukan penghematan.
Sementara, dalam persidangan, Dirut PT Melati Technofo Indonesia (PT MTI) Fahmi Dharmawasyah terbukti telah menyuap, untuk memuluskan perusahaannya menggarap proyek ini. Sehingga tender proyek tersebut dimenangkan PT MTI. Bahkan, Fahmi mengakui telah menyerahkan uang Rp24 miliar ke sejumlah anggota DPR.
Diketahui, Fahmi adalah kader PDIP yang juga Direktur PT Viva Kreasi Investindo termasuk staf Kepala Bakamla Laksamana Madya Arie Soedewo. Ali Fahmi telah berulang kali mangkir dari pemeriksaan baik di tingkat penyidikan atau pun pada proses persidangan.
Hingga kini, KPK masih mencari tahu keberadaan Ali Fahmi yang disebut-sebut sebagai saksi penting untuk mengungkap aliran dana Fahmi Dharmawansyah ke sejumlah anggota DPR.
(Arief Setyadi )