(Baca: Nah! Polri Gandeng PPATK Dalami Keterlibatan Asma Dewi dengan Saracen)
Penyidik sendiri telah menerima LHA PPATK terkait Saracen pada 13 September 2017 lalu. Setidaknya ada 14 rekening bank yang diberikan polisi untuk di telaah oleh PPATK.
Setyo menyebut bahwa nama-nama yang ada di LHA PPATK itu merupakan sosok yang sudah familiar dan dikenal oleh publik. Menurut Setyo jumlah nama yang terkandung di LHA itu terdapat sangat banyak.
Perkembangan kasus ini sendiri, polisi sedang mendalami adanya kepentingan politik dalam kasus sindikat Saracen yang melakukan penyebaran kebencian dan fitnah dengan menggunakan isu SARA di media sosial itu.
Sejauh ini, polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni JAS, SR, dan MFT lalu, MAH. Dan terakhir polisi menetapkan Asma Dewi sebagai tersangka ujaran kebencian.
(Awaludin)