Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditahan KPK, Ini Komentar Bupati Kukar Rita Widyasari

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 06 Oktober 2017 |22:04 WIB
Ditahan KPK, Ini Komentar Bupati Kukar Rita Widyasari
Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (Foto: Arie Dwi Satrio/Okezone)
A
A
A

(Foto: Arie Dwi Satrio/Okezone)

Diketahui sebelumnya, KPK resmi menetapkan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari sebagai tersangka. Rita dijerat dengan dua pasal sekaligus, yakni terkait kasus dugaan gratifikasi dan suap.

‎Rita diduga menerima uang korupsi sebesar Rp12,9 miliar dari dua kasus dugaan korupsi tersebut. Pada kasus pertama, Bupati Kukar, Rita Widyasari diduga menerima uang suap dari Dirut PT SGP, Hery Susanto Gun sebesar Rp6 miliar.

(Baca Juga: Usut Korupsi Bupati Rita, KPK Periksa Pejabat Kukar Secara Bergiliran)

Suap tersebut dimaksudkan untuk memuluskan pemberian izin lokasi untuk keperluan inti plasma perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru. Suap tersebut terjadi sekira Juli dan Agustus 2010.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement