Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Prostitusi Gay, Dinas Pariwisata DKI Akan Bekukan Usaha T1 Sauna

Muhammad Iqbal , Jurnalis-Senin, 09 Oktober 2017 |13:29 WIB
   Kasus Prostitusi Gay, Dinas Pariwisata DKI Akan Bekukan Usaha T1 Sauna
Pasangan Gay saat diamankan di Polres Jakpus (foto: Amet/Okezone)
A
A
A

 (Baca: Sekuriti Ini Ungkap Fakta Mengejutkan soal Pemilik Spa Harmoni Tempat Pesta Kaum Gay)

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek dan meringkus 51 pria pasangan sesama jenis di T1 Sauna, Jl. Suryo Pranoto, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat 6 Oktober 2017 lalu.

Dalam kasus ini, pengelola spa bersama karyawannya telah dija‎dikan tersangka. Yakni GG, GCMP, NA, ES dan K. Sementara satu orang lagi dengan inisial H masih buron. Mereka dijerat Pasal 30 jo Pasal 4 Ayat 2 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 dan atau Pasal 296 KUHP.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement