Menurut Febri, KPK tidak hanya berbicara terkait kasus suapnya saja, namun juga didalami terkait proses penganggarannya.
"Jadi, kami tidak hanya bicara kasus suap yang terkait dengan pengadaan tetapi kami juga menggali lebih jauh proses penganggarannya seperti apa," ucap Febri.
Nofel Hasan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 12 April 2017. Ia disebut menerima 104.500 dolar Singapura terkait pengadaan satelit senilai total Rp222,43 miliar.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.