JAKARTA – Pengamat Sosial Rissalwan Habdy Lubis mengatakan, merebaknya tempat hiburan yang berujung pada prostitusi di Jakarta, dengan kedok sebuah tempat olahraga disebabkan mudahnya pengeluaran izin tempat usaha di Ibu Kota.
Menurutnya, kemudahan itu karena usaha tersebut merupakan penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) paling besar. Sehingga, pengawasan yang dilakukan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait tak dilakukan secara ketat.
“Saya kira masih banyak yah, karena gini di Jakarta salah satu penerimaan PAD paling besar adalah sektor jasa dan industri hiburan. Jadi, mau gamau perizinan untuk hiburan itu dipermudah. Jadi itu satu masalah dimana, kontrol pasti ada, tapi ketika perizinannya itu dipermudah, akhirnya penyimpangan juga semakin mudah,” ujarnya kepada Okezone, Selasa (10/10/2017).
Baca Juga: Kasus Prostitusi Gay, Dinas Pariwisata DKI Akan Bekukan Usaha T1 Sauna