Ia menambahkan, karena terlalu banyaknya tempat hiburan yang ada di Jakarta membuat pengawasan lebih sulit. Dirinya juga mengingatkan agar pemprov mengawasi peredaran narakoba di tempat hiburan. Karena tak menutup kemungkinan selain menyediakan tempat prostitusi, tapi juga menjual barang haram tersebut.
“Permasalahannya karena terlalu banyak, sehingga kontrolnya jadi lebih sulit. Misal judulnya panti pijat, tapi dalam prakteknya mungkin plus-plus. Karaoke juga mungkin demikian. Dan plus-plus itu bisa macam-macam, bukan hanya aktivitas seksual, tapi juga bisa narkoba. Seperti yang Indra Piliang dahulu,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Rissalwan berkata, ia menyarankan apabila pemerintah memang berkeinginan untuk mengizinkan tempat prostitusi di Jakarta, maka solusinya harus membuat suatu wilayah khusus yang memang memang menyediakan jasa tersebut. Salah satu contohnya, seperti di negara Malaysia, dimana mereka memusatkan tempat tersebut di Pulang Genting.
“Sekarang ini juga sebetulnya sudah dikelompokkan, di daerah Harmoni. Tapi tidak dipusatkan di sauatu daerah tertutup. Tempat yang berisisiko itu ditaruh di kawasan berikat, dekat pelabuhan. Jadi orang masuk situ dicatat dan terkendali. Saya Cuma bilang, prostittusi itu tidak bisa dihilangkan, karena itu termasuk ke dalam lima pekerjaan tertua di muka bumi,” pungkasnya.
(Rachmat Fahzry)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.