JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus korupsi perusahaan atau korporasi PT Duta Graha Indah (DGI) yang kini berganti nama menjadi PT Nusa Kontruksi Enjiniring (NKE), Tbk. Saat ini, lembaga antirasuah telah berkordinasi dengan tim pelacakan aset untuk menelusuri aset-aset perusahaan tersebut.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini sedang lakukan pelacakan terhadap aset-aset perusahaaan berkode saham DGIK itu. Oleh sebab itu, Febri menyebut jajarannya akan melakukan penyitaan apabila aset-aset tersebut terindikasi didapat dari hasil korupsi.
"Jadi begitu penyidikan dilakukan, penyidik KPK memiliki kewenangan melakukan penyitaan. Nah, untuk melakukan penyitaan tersebeut ada koordinasi dengan tim pelacakan aset. Pelacakan aset-aset ini kemudian mencari aset mana yang berkaitan dengan tindak pidana," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2017).
Kendati demikian, Febri menekankan penyitaan itu masih tetap harus melalui proses pemeriksaan secara mendalam. Tetapi, kata dia saat ini pihaknya telah menjerat beberapa pejabat PT DGI dan perusahaanya.
"Kami sudah proses ada pejabat DGI dan korporasinya. Itu kami proses saat ini," ujar Febri.