Baca juga: KPAI Masih Dalami Keterlibatan Anak 14 Tahun di Situs Nikahsirri.com
"Harus sinkron, kita inventarisir dulu siapa yang jadi klien siapa yang menjadi mitra, baru setelah itu kita berkoordinasi dengan instansi-instansi terkait lainnya," ujarnya.
Seperti diketahui, untuk menjadi mitra cukup mendaftar dan bersedia dilelang keperawanannya maupun keperjakaannya dengan mahar tertentu. Sedangkan untuk menjadi member harus mendaftar dan membayar sebesar Rp100 ribu yang akan dibagi 80% untuk mitra dan 20% untuk pengelola situs.
(Ranto Rajagukguk)