JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berencana memanggil pihak Kementerian Agama (Kemenag) untuk dimintai keterangannya perihal nikah siri dan lelang perawan dalam situs nikahsirri.com yang dikelola oleh Aris Wahyudi.
"Ini (pemanggilannya) nanti, mungkin dari akademisi bisa, atau dari Kementerian Agama, kita lihat nanti siapa yang bisa," ucap Kanit 5 Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol James Hutajulu di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/10/2017).
Baca juga: Lelang Perawan di Situs Nikahsirri.com Dinilai Melecehkan Perempuan
Berkaitan dengan pemanggilan pihak Kementerian Agama itu penyidik ingin menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan oknum petugas Kantor Urusan Agama (KUA) dalam nikahsirri.com. Mengingat, situs terebut telah menyiapkan saksi dan penghulu yang bertugas menikahkan member dengan mitra.
Pemanggilan sendiri akan dilakukan setelah penyidik menginventarisasi orang-orang yang menjadi mitra member nikahsirri.com. Setidaknya sudah ada 300 mitra yang siap dilelang keperawanannya kepada member yang sudah mencapai sebanyak 5.670 orang tersebut.
Baca juga: KPAI Masih Dalami Keterlibatan Anak 14 Tahun di Situs Nikahsirri.com
"Harus sinkron, kita inventarisir dulu siapa yang jadi klien siapa yang menjadi mitra, baru setelah itu kita berkoordinasi dengan instansi-instansi terkait lainnya," ujarnya.
Seperti diketahui, untuk menjadi mitra cukup mendaftar dan bersedia dilelang keperawanannya maupun keperjakaannya dengan mahar tertentu. Sedangkan untuk menjadi member harus mendaftar dan membayar sebesar Rp100 ribu yang akan dibagi 80% untuk mitra dan 20% untuk pengelola situs.
(Ranto Rajagukguk)