MANADO - Ronald Boy Rumondor alias Boy (35) tak bisa berbuat apa-apa saat tempat percetakan MRC miliknya digerebek oleh tim Resmob Polresta Manado. Percetakan yang berlokasi di Kleak lingkungan 1, Kecamatan Malalayang, Kota Manado itu jadi tempat pembuatan dokumen asli tapi palsu alias aspal.
Penggerebekan tersebut berawal dari kecurigaan salah seorang warga yang mendapati adanya keanehan dari Surat Izin Mengemudi (SIM), dimana dalam SIM tersebut pangkat dari Kasatlantas tertulis Kombespol. Warga akhirnya melaporkan kejanggalan yang didapatinya kesalah seorang anggota Resmob Polresta Manado. Oknum Polisi tersebut langsung meneruskan laporan itu ke Polresta Manado.
Mendapat laporan tersebut, Polresta Manado langsung menurunkan tim Resmob untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya ternyata tempat tersebut merupakan tempat pembuatan SIM palsu yang dilaporkan warga.
Dari penggerebekan itu, tim resmob mengamankan berbagai macam dokumen aspal berupa 40 lembar blanko KTP, 2 lembar akte perkawinan, 2 lembar akte cerai, 5 lembar akte kelahiran, 3 lembar akte kematian, 5 lembar kartu keluarga, 2 lembar SKCK, 4 lembar sertifikat LPJK, 6 lembar SIUP, 9 lembar KTP, 3 lembar SIM, 2 lembar NPWP, 2 lembar STNK, 3 lembar notice pajak dan 2 lembar sertifikat Kementerian.