Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Ringkus Sindikat Pemalsu Dokumen, Satu di Antaranya Aparat Pemkot Manado

Subhan Sabu , Jurnalis-Rabu, 11 Oktober 2017 |00:04 WIB
Polisi Ringkus Sindikat Pemalsu Dokumen, Satu di Antaranya Aparat Pemkot Manado
(Foto: Subhan/Okezone)
A
A
A

Selain itu, tim Resmob juga mengamankan stempel, plastik laminating, drive photoshop 3 pack, CPU 2 unit, alat scanner 3 unit, printer 2 unit, monitor 1 unit dan uang tunai Rp43.380.000 serta mengamankan lima orang pelaku.

"Para pelaku di sini kita bagi dalam beberapa peran, yang pertama adalah pemiliknya yaitu Ronald Boy Rumondor sebagai otak dari kejahatan ini, kemudian ada juga yang bertugas sebagai pengedit ada tiga orang dan ada yang bertugas sebagai penyuplai blanko," ujar Wakapolda Sulut, Brigjen Pol Johanis Asadoma, Selasa (10/10/2017).

Kelompok ini menurut Asadoma bekerja cukup rapi. Mereka menjual satu paket dengan harga Rp150 ribu untuk SIM, KTP dan SKCK. Kejahatan Ini sudah dimulai sejak satu tahun terakhir dengan jumlah dokumen yang sudah dikeluarkan sekira 1.000 paket.

Menurut Asadoma, kasus ini tidak berhenti sampai di sini saja, Polisi akan terus melakukan pengembangan terhadap semua yang bisa memberikan petunjuk baik ke dinas-dinas yang mengeluarkan blanko tersebut ataupun yang lain yang berhubungan termasuk yang memesan dokumen aspal tersebut.

"Semua yang berhubungan dengan kasus ini akan kita lakukan penyelidikan, pasti akan kita usut, buat apa dia memesan itu dan dia sudah tau itu suatu kejahatan tetapi kenapa dia masih memesan, jelas para pemesan ini akan kita usut, kita panggil, kita periksa sampai sejauh mana keterlibatannya, vital atau tidak, tapi kita juga hati-hati dalam hal menetapkan tersangka atau saksi," pungkas Asadoma.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement