Menurutnya, bila lembaga pengawal konstitusi belum mengeluarkan putusan terkait Pilkada Tolikara, pihaknya tak akan menetapkan pemenang dalam proses pesta demokrasi tersebut.
"Kan KPU (tidak akan) menetapkan kalau ada, gugatan atau perselisihan hasil pilkada. Itu kan KPU menetapkan calon terpilih dan hasil pilkada, setelah ada putusan," tutupnya.
Simak Juga: Kantornya Diserang, Mendagri: Sama Saja Menampar Wajah Saya
Sebelumnya Kantor Kementerian Dalam Negeri diserang sekelompok massa yang mengatasnamakan pendukung calon Bupati Tolikara, Papua John Tabo dan Barnabas Weya.
Awalnya, massa yang berjumlah puluhan orang itu menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kemendagri sejak Rabu pagi, menuntut Mendagri Tjahjo Kumolo mengesahkan pasangan John Tabo-Barnabas Weya.