Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kapolri: Pelaku Penyerangan Kantor Kemendagri Harus Diproses Hukum!

Bayu Septianto , Jurnalis-Kamis, 12 Oktober 2017 |20:01 WIB
Kapolri: Pelaku Penyerangan Kantor Kemendagri Harus Diproses Hukum!
Kapolri Jenderal Tito Karnavian (Foto: Okezone)
A
A
A

Awalnya, massa yang berjumlah puluhan orang itu menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kemendagri sejak Rabu pagi menuntut Mendagri Tjahjo Kumolo mengesahkan pasangan John Tabo-Barnabas Weya.

John Tabo dan Barnabas kalah suara dalam Pilkada Tolikara 2017. Keduanya lantas mengajukan gugatan ke MK atas sengketa hasil Pilkada namun tetap tidak menang.

Meskipun demikian, para pendukung John Tabo-Narnabas tetap mendesak Mendagri mengesahkan keduanya, dengan melakukan aksi unjuk rasa yang berakhir pada peristiwa pengusakan kantor Kemendagri.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement