SURABAYA - Semua orang tentu beranggapan jika ditilang akan terasa sangat tidak menyenangkan. Apalagi, kesalahan yang dituduhkan terkesan dicari-cari oleh petugas hingga berujung pada tindak penilangan. Pengalaman berharga dialami oleh seorang pengendara mobil di Surabaya, Jawa Timur bernama Dedy Setyawan.
Saat mengemudikan mobilnya di depan Royal Plaza, Jalan Ahmad Yani, Surabaya pada Minggu 15 Oktober 2017 sekira pukul 15.55 WIB, ia tiba-tiba saja dicegat dan diberhentikan oleh polisi yang bertugas. Dalam video yang dibagikan oleh seorang pengguna akun facebook @Kodok Merah pada Senin 16 Oktober 2017, ia terpaksa berurusan dengan polisi lantaran berpindah jalur dari kanan ke jalur kiri menuju fly over.
Polisi menganggap si pengemudi telah melanggar marka garis lurus. Menurut argumentasi polisi, seharusnya pengemudi tidak perlu pindah jalur jika ingin lurus karena jalur kanan bisa untuk lurus maupun putar balik.
(Baca juga: VIRAL! Pria Botak Ngaku Polisi saat Ditilang, Pas Dicecar Jawabannya Bikin Ngakak)
Sementara sang pengemudi mengelak jika dirinya dianggap melanggar. Ia menilai dirinya sudah mengemudi dengan tepat di mana saat berpindah jalur marka garis lurus sudah terputus dan posisi barikade atau barrier pemisah jalur menurutnya membingungkan. Ditambah lagi petunjuk jalan tidak jelas, apakah jalur paling kanan bisa lurus atau hanya untuk balik arah.