JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengonfirmasi kabar yang menyebutkan bahwa Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo, telah ditolak untuk memasuki Amerika Serikat (AS) oleh otoritas keamanan AS. Juru Bicara Kemlu RI, Arrmanatha Nasir mengatakan, Pemerintah RI telah mengirim nota diplomatik kepada Kemlu AS untuk meminta penjelasan mengenai insiden tersebut.
“KBRI Washington DC telah mengirim nota diplomatik kepada Kemlu AS untuk meminta klarifikasi terkait kejadian kemarin. Mengingat Dubes AS sedang tidak di Jakarta, Wakil Dubes AS juga telah dipanggil untuk ke Kemlu besok guna memberikan keterangan,” demikian keterangan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir kepada media, Minggu (22/10/2017).
Panglima TNI Gatot Nurmantyo dikabarkan ditolak memasuki wilayah Amerika Serikat (AS) oleh lembaga Perlindungan Perbatasan dan Cukai AS. Pemberitahuan penolakan itu disampaikan Maskapai Emirates beberapa saat sebelum Jenderal Gatot terbang dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, menuju Washington DC.
Sang Jenderal seharusnya terbang ke AS menggunakan maskapai penerbangan Emirates EK 0357 pada 21 Oktober untuk memenuhi undangan Panglima Angkatan Bersenjata (Pangab) AS, Jenderal Joseph F. Durford Jr. Pangab AS mengundang Panglima TNI untuk hadir pada acara Chiefs of Defence Conference on Country Violent Extremist Organizations (VEOs) yang akan digelar pada 23-24 Oktober 2017 di Washington DC.
Panglima TNI telah melaporkan kejadian ini kepada Presiden RI melalui ajudan, Menteri Luar Negeri, dan Menko Polhukam. Jenderal Gatot juga telah berkirim surat dengan Pangab AS, Jenderal Joseph F. Durford Jr, untuk menjelaskan alasan ketidakhadirannya.
(Rifa Nadia Nurfuadah)