JAKARTA – Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) akan memanggil Wakil Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk diminati keterangan terkait insiden yang menimpa Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Sebagaimana diberitakan, Jenderal Gatot ditolak untuk memasuki wilayah Amerika Serikat (AS).
BACA JUGA: Panglima TNI Ditolak Masuk ke Wilayah AS, Kemlu RI Layangkan Nota Diplomatik
Juru bicara Kemlu RI, Arrmanatha Nasir mengatakan, Pemerintah RI melalui Kedutaan Besar (KBRI) di Washington DC sudah melayangkan nota diplomatik kepada Kemlu AS untuk meminta penjelasan terkait insiden tersebut.
“KBRI Washington DC telah mengirim nota diplomatik kepada Kemlu AS untuk meminta klarifikasi terkait kejadian kemarin. Mengingat Dubes AS sedang tidak di Jakarta, Wakil Dubes AS juga telah dipanggil untuk ke Kemlu besok guna memberikan keterangan,” terang Arrmanatha kepada media, Senin (23/10/2017).
BACA JUGA: Panglima TNI Ditolak Masuk ke Wilayah AS, Duta Besar AS Minta Maaf
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dikabarkan tidak diberikan izin masuk oleh Perlindungan Perbatasan dan Cukai AS. Pemberitahuan itu disampaikan oleh maskapai Emirates beberapa saat sebelum pria kelahiran Tegal, Jawa Tengah, itu terbang dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, menuju Washington DC.
Sang jenderal seharusnya terbang ke Negeri Paman Sam menggunakan penerbangan Emirates EK0357 pada 21 Oktober untuk memenuhi undangan Panglima Angkatan Bersenjata (Pangab) AS, Jenderal Joseph Francis Dunford Junior. Jenderal Gatot sedianya menghadiri acara Chiefs of Defence Conference on Country Violent Extremist Organizations, (VEOs) yang dihelat pada 23-24 Oktober di Washington DC.
BACA JUGA: Ini Sosok Joseph Dunford, Jenderal Amerika yang Undang Panglima TNI
BACA JUGA: Ditolak Hadiri Acara di Washington DC, Panglima TNI Tunggu Penjelasan Amerika Serikat
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayor Jenderal (Mayjen) Wuryanto mengatakan, Panglima TNI saat ini masih menunggu penjelasan resmi dari otoritas terkait penolakan tersebut. Sebab, hingga Minggu 22 Oktober masih belum ada balasan atau penjelasan resmi dari pihak AS.
(Wikanto Arungbudoyo)