JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah resmi menolak daftar ulang Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) yang diajukan oleh manajemen tempat hiburan malam Alexis. Karyawan Hotel Alexis pun terancam kehilangan pekerjaannya atas penutupan tersebut.
Meski begitu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno telah mencari solusi mengantisipasi karyawan Hotel Alexis yang terancam kehilangan pekerjaannya. Sandi mengatakan telah menyiapkan tempat baru bagi para pekerja Alexis itu. Mereka akan disalurkan ke perusahaan-perusahan binaan One Kecamatan One Center Entrepreneurship (OK OCE).
"Akan disalurkan melalui Kadisnaker ke industri hotel serupa yang beraktivitas di restoran. Banyak rekan-rekan di restoran dari OK OCE yang membutuhkan layanan," kata Sandiaga di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/10/2017).
(Baca Juga: Senang Hotel Alexis Ditutup, Warga: Terima Kasih Pak Anies)
Bagi Sandiaga, menyalurkan para pekerja Alexis itu bukan perkara yang susah karena mereka telah memiliki pengalaman dan keahlian di bidang tertentu. Pihaknya pun tak akan kesulitan untuk menemukan perusahaan-perusahaan yang kebetulan membutuhkan pekerja.