Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditutup Pemprov DKI, Jubir Alexis: Hotel & Griya Pijat Kami Tidak Pernah Ditemukan Pelanggaran

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 31 Oktober 2017 |12:02 WIB
Ditutup Pemprov DKI, Jubir Alexis: Hotel & Griya Pijat Kami Tidak Pernah Ditemukan Pelanggaran
Jubir Alexis, Lina menegaskan tidak pernah ditemukan pelanggaran yang dilakukan pihaknya (Foto: Taufik/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan tegas menyatakan pihaknya tidak akan memperpanjang izin Hotel Alexis yang berlokasi di Jakarta Utara.

Mendapati hal tersebut, Staf Legal dan juru bicara Alexis Grup, Lina mengaku mencoba memahami kebijakan yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta.

"Dan kami siap bekerjasama dengan pihak Pemda DKI guna mendukung setiap kebijakan Gubernur DKI," ujar Lina dalam konferensi pers, Selasa (31/1/2017).

(Baca Juga: Gubernur Anies Baswedan Beberkan Alasan Penutupan Hotel Alexis)

Hotel maupun griya pijat Alexis, sambungnya, adalah sebuah usaha yang bergerak di bidang pariwisata di mana segala sesuatu terkait perizinan maupun operasional telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement