JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan tegas menyatakan pihaknya tidak akan memperpanjang izin Hotel Alexis yang berlokasi di Jakarta Utara.
Mendapati hal tersebut, Staf Legal dan juru bicara Alexis Grup, Lina mengaku mencoba memahami kebijakan yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta.
"Dan kami siap bekerjasama dengan pihak Pemda DKI guna mendukung setiap kebijakan Gubernur DKI," ujar Lina dalam konferensi pers, Selasa (31/1/2017).
(Baca Juga: Gubernur Anies Baswedan Beberkan Alasan Penutupan Hotel Alexis)
Hotel maupun griya pijat Alexis, sambungnya, adalah sebuah usaha yang bergerak di bidang pariwisata di mana segala sesuatu terkait perizinan maupun operasional telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.