Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tak Hiraukan PBB, AS Tolak Cabut Embargo terhadap Kuba

Tak Hiraukan PBB, AS Tolak Cabut Embargo terhadap Kuba
Bendera AS dan Kuba. (Foto: Reuters)
A
A
A

Ia menuding Havana memanfaatkan pemungutan suara Majelis Umum setiap tahun "sebagai obyek bersinar untuk mengalihkan perhatian dunia dari kerusakan yang diakibatkannya terhadap rakyatnya sendiri serta pihak lainnya di Belahan Barat." Nikki mengatakan, Majelis Umum tidak memiliki kekuasaan untuk mengakhiri embargo yang telah berlangsung berpuluh-puluh tahun terhadap Kuba itu.

Ia mengatakan embargo diterapkan berdasarkan undang-undang AS, yang hanya bisa diubah oleh Kongres AS.

Nikki mencemooh pemungutan suara di Majelis Umum itu sebagai "panggung politik" dan tindakan yang membuang-buang waktu.

 Baca Juga: Mantap! Indonesia Dukung Resolusi Pencabutan Blokade AS terhadap Kuba

Menteri Luar Negeri Kuba Bruno Rodriguez Parilla memukul balik, dengan mengatakan bahwa embargo yang diterapkan AS merupakan "pelanggaran keji, besar-besaran dan sistematis terhadap hak-hak asasi manusia seluruh rakyat Kuba" dan termasuk "suatu tindakan pembersihan etnis."

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement