Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mengulas Penutupan Alexis, Kebijakan Kontroversial di Awal Pemerintahan Anies-Sandi

Yudhistira Dwi Putra , Jurnalis-Kamis, 02 November 2017 |07:31 WIB
Mengulas Penutupan Alexis, Kebijakan Kontroversial di Awal Pemerintahan Anies-Sandi
Alexis Hotel (FOTO: Okezone)
A
A
A

Lebih lanjut, Lina mengatakan, selama beroperasi, Alexis telah memberikan kontribusi cukup signifikan bagi keuangan daerah. Menurut Lina, sebagai badan usaha, Alexis selalu taat pajak. Bahkan, besaran pajak yang dibayarkan Alexis setiap tahun bernilai cukup besar, yakni Rp 30 miliar.

"Kami taat pajak penyumbang pajak nyata. Kalau tidak salah Rp 30 miliar per tahun," kata Lina

Berdasar data pajak Alexis, Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta memaparkan, terdapat tiga jenis rincian pajak yang dikenakan terhadap Alexis, yakni pajak hotel, karaoke dan pajak spa. Data tahun 2016 menunjukkan, untuk pajak hotel, Alexis dibebankan dengan nilai pajak sebesar Rp 5.508.400.457.

Kemudian, untuk pajak spa, nilai pajak Alexis adalah sebesar Rp 10.435.168.625. Adapun beban pajak terbesar Alexis datang dari pajak karaoke yang mencapai Rp 11.238.914.904. Artinya, nilai keseluruhan pajak Alexis sepanjang tahun 2016 adalah Rp 27.182.483.986.

Terkait itu, Anies tak goyang. Bagi Anies, nilai pajak yang disetorkan sejatinya tergolong kecil dan tak begitu signifikan.

"Sudah dihitung. Apalagi kalau cuma Alexis, kecil, Rp 36 miliar, bukan Rp 30 miliar," ucap Anies.

Anies menegaskan, pihaknya tak khawatir dengan hangusnya pajak dari Alexis. Menurut Anies, Jakarta memiliki banyak potensi pajak yang belum teroptimalkan.

"Sebenarnya banyak potensi pajak kita yang belum dioptimalkan, dari mulai PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), kemudian dari retribusi, banyak sekali," kata Anies.

Adapun hal lain yang menjadi perhatian Alexis adalah terkait tenaga kerja. Akibat tak diperpanjangnya izin, Alexis terpaksa merumahkan seribu tenaga kerjanya.

“Pegawai tetap berjumlah 600 orang, sementara pegawai lepas 400 orang,” papar Lina.

Terkait itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahuddin Uno mengaku telah menyiapkan solusi. Pemprov, dikatakan Sandi akan tetap memberdayakan seluruh eks pekerja Alexis lewat program OK OCE.

"Mengenai pekerja dari hotel dan griya pijat Alexis itu, kita akan koordinasikan dalam program OK-OCE," kata Sandi.

Caranya, seluruh eks pekerja Alexis nantinya akan disalurkan ke kantong-kantong usaha binaan OK OCE lewat Kepala Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta. Menurut Sandi, para eks pekerja Alexis yang dirumahkan dapat tetap bekerja pada badan-badan usaha lain di bidang perhotelan dan wisata.

"Yang bekerja di hotelnya kita salurkan melalui Kadisnaker ke industri hotel yang serupa yang beraktivitas di restoran. Banyak rekan-rekan restoran dari OK-OCE yang membutuhkan layanan," tandasnya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement