Adapun pembagian peran antara oknum Satpol PP dan Ormas yakni, sebagai penegak hukum di lingkungan Ibu Kota, Satpol PP bertugas mencarikan tempat untuk berjualan para PKL. Sementara, pihak ormas, mengamankan daerah yang menjadi objek untuk berjualan Satpol PP.
"Iya yang mencarikan tempat Satpol PP. Ormas lebih ke soal duit, tapi kalau soal duit, mereka (ormas) enggak mau terima langsung," jelas mantan anggota Kompolnas itu.
Bukan persoalan mudah bagi para PKL untuk mendapatkan 'lapak' berdagang di pinggiran jalan Jakarta. Pasalnya, kata Adrianus, para penjajak berbagai dagangan itu nantinya akan dikenakan tarif sebagai biaya sewa mereka berdagang.
Harga yang dipatok oknum Satpol PP dan ormas tersebut tergolong cukup mahal. Adrianus membeberkan, harga yang dipasang oknum Satpol PP dan ormas untuk para PKL mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
"Enggak bisa disebutkanlah, ada yang jutaan. Pokoknya jutaanlah," tandasnya.
(Angkasa Yudhistira)