Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perang Digital Terbuka, Ketika Pelaku Cyber Crime Lawan Balik Kebijakan Registrasi Nomor Ponsel Lewat Penyebaran Hoax

Yudhistira Dwi Putra , Jurnalis-Senin, 06 November 2017 |08:03 WIB
Perang Digital Terbuka, Ketika Pelaku <i>Cyber</i> <i>Crime</i> Lawan Balik Kebijakan Registrasi Nomor Ponsel Lewat Penyebaran Hoax
Ilustrasi (FOTO: Okezone)
A
A
A

Data : Tidak diteruskan

Fax : Tidak diteruskan

SMS : Tidak diteruskan

PAKET: Tidak diteruskan

PAD : Tidak diteruskan

Sinkron: Tidak diteruskan

Tidak Sinkron: Tidak diteruskan

 

Apabila ada salah satu yang DITERUSKAN, maka bisa dipastikan Nomor anda telah disadap!!"

Untuk memastikan kebenaran dari pesan berantai itu, Okezone kemudian menelusuri informasi terkait.

Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Henri Subiakto menegaskan, kabar tersebut merupakan sebuah hoax.

Menurut Henri, hoax itu sengaja disebar oleh pihak-pihak yang selama ini terkait dengan berbagai praktik cyber crime, baik itu penipuan, penyebar kebencian ataupun penyebar hoax itu sendiri. Tujuannya, untuk menjaga keberlangsungan komoditas gelap mereka.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement