Polisi awalnya mengatakan tidak mengenal Madrais. Namun ternyata namanya termasuk dalam daftar penangkapan, pencarian, dan penjarahan (ASSO) nomor 1 di Kementerian Pertahanan. Mereka menemukan empat tutup peledak, dua tali peledak, dan sekering waktu, saat menangkap Madrais di rumahnya di Tubod, Iligan City.
BACA JUGA: Jadi Istri Pimpinan Teroris di Filipina, Warga Bekasi Ditangkap
Sementara itu, dua putra dan empat putrinya sudah dibawa ke Kantor Polisi Wilayah 10 untuk mendapatkan disposisi dan koordinasi dengan Kementerian Kesejahteraan Sosial. Hal itu dilakukan agar keenam anak-anak tersebut mendapatkan penjagaan yang memadai.
Pihak berwenang menerangkan, Madrais memegang paspor Indonesia yang berakhir pada September 2016. Perempuan kelahiran 9 Juni 1981 itu tiba di Filipina pada 2012. Ia kemudian menikah dengan Omar Maute alias Omarkhayyam, pemimpin kelompok teroris Maute yang menyerbu Marawi pada Mei lalu.
(Wikanto Arungbudoyo)