Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengurus DPP Golkar Diperiksa KPK untuk Tersangka Markus Nari

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 08 November 2017 |12:47 WIB
  Pengurus DPP Golkar Diperiksa KPK untuk Tersangka Markus Nari
foto: Illustrasi Okezone
A
A
A

JAKARTA - Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Hendra Tri Sakti dijadwalkan diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada hari ini. Dia diperiksa sebagai saksi untuk kasus yang menyeret Politikus Golkar, Markus Nari.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi terkait tindak pidana korupsi merintangi proses penyidikan, persidangan, dan memberikan keterangan tidak benar pada persidangan kasus e-KTP, untuk tersangka MN (Markus Mari)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (8/11/2017).

 (Baca juga: Terkait Kasus E-KTP, Rudi Alfonso Diperiksa KPK untuk Tersangka Markus Nari)

Belum diketahui dengan pasti kaitan Hendra dalam kasus ini. Diduga, Hendra mengetahui peran atau konstruksi dugaan merintangi proses penyidikan dan persidangan perkara korupsi proyek e-KTP, yang menyeret Marku Nari.

Seperti diketahui sebelumnya, Markus Nari ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan merintangi proses penyidikan dan memberikan keterangan tidak benar pada persidangan perkara korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam kasus ini, Markus Nari diduga menekan mantan Anggota Komisi II DPR, Miryam‎ Haryani, agar memberikan keterangan tidak benar pada persidangan itu. Selain itu, Markus juga diduga memengaruhi terdakwa Irman dan Sugiharto pada persidangan perkara korupsi e-KTP.

 (Baca juga: Kasus Korupsi E-KTP, Eks Mendagri Gamawan Fauzi & Pengacara Hotma Sitompul Diperiksa KPK)

Atas perbuatannya, Markus disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana ‎Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement