Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Suku Pedalaman Riau Apresiasi Putusan MK Soal Penghayat Kepercayaan di KTP

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Rabu, 08 November 2017 |04:07 WIB
Suku Pedalaman Riau Apresiasi Putusan MK Soal Penghayat Kepercayaan di KTP
Ilustrasi
A
A
A

Suku Talang Mamak mempercayai hantu, teluh dan tahayul. Mereka juga masih mempercayai roh jahat yang tinggal di tempat-tempat tertentu. Suku Talang Mamak saat ini masih banyak tinggal di dalam hutan. Mereka tersebar di Kecamatan Batang Gangsal, Rakit Kulim dan Rengat Barat.

Mayoritas suku Talang Mamak saat ini hidup bertani. Sesuai namanya bahwa Talang berarti ladang Mamak berarti ibu artinya adalah ladang milik ibu. Dengan perkembangan zaman, aliran kepercayaan sudah banyak Suku Talang Mamak yang saat sudah memeluk agama Islam.

"Suku Talang Mamak sebagian sudah memeluk agama Islam Langkah Baru (Agama Islam). Saya perkirakan masih ada 3000 an Suku Talang Mamak menganut Islam Langkah Lama. Keluarga saya semua sudah memeluk agama Islam, tinggal saya saja masih Islam Langkah Lama. Kepercayaan kan tidak bisa dipaksakan. Bagi Talang Mamak yang diperlu diperhatikan adalah pertama adalah adat istiadat, agama nomor dua dan yang ketiga adalah aturan," pintanya.

Hari ini MK menyatakan mengabulkan gugatan Nggay Mehang Tana, Pagar Demanra Sirait, Arnol Purba agar Penghayat Kepercayaan masuk dalam kolom KTP.

(Risna Nur Rahayu)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement