JAKARTA - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Mabes Polri Irjen Royke Lumowa tidak sependapat dengan wacana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang bakal mencabut larangan bagi pengendara sepeda motor melintas di Jalan Sudirman-MH Thamrin.
Royke beralasan, kebijakan itu harus diimbangi dengan penambahan jumlah transportasi masal agar dapat mengurangi kemacetan di Ibu Kota. Mengingat lahirnya larangan sepeda motor melintas jalan protokol itu upaya mengurai kemacetan.
"Kalau itu mengenyampingkan angkutan umum enggak setuju. Tetap harus mengutamakan angkutan umum, angkutan umum harus dibesarkan," ucap Royke di Mapolda Metro Jaya, Senin, (13/11/2017).
Baca: Ini Argumen Sandiaga Soal Pencabutan Larangan Motor di Sudirman-Thamrin
Royke mengaku belum mengetahui alasan Anies yang berencana menghapus peraturan larangan motor melintas di jalan protokol tersebut. Pun demikian ia berujar bahwa Jakarta lebih membutuhkan moda transportasi umum dibanding kendaraan pribadi.