Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Tak Sependapat dengan Gubernur DKI soal Motor Melintas di Thamrin, Ini Alasannya

Badriyanto , Jurnalis-Senin, 13 November 2017 |18:56 WIB
Polri Tak Sependapat dengan Gubernur DKI soal Motor Melintas di Thamrin, Ini Alasannya
Marka jalan sepeda motor dilarang melintas di Jalan Sudirman. Foto Antara/Muhammad Adimaja
A
A
A

"Saya enggak tahu alasan beliau apa. Kalau tanya ke saya. Bagaimanapun juga di kota metropolitan seperti ini kendaraan umum harus diutamakan dari pada kendaraan pribadi seperti mobil," tuturnya.

Simak: Rapat dengan BPTJ, Anies Bahas Rencana Pencabutan Larangan Sepeda Motor di Thamrin?

Anies berencana akan merevisi Pergub DKI Nomor 141 Tahun 2015 yang mengatur larangan sepeda motor melintas di Jalan Protokol. Semangat Pergub itu untuk mengurangi tingkat polusi dan kemacetan serta menstimulasi warganya agar beralih ke moda transportasi massal.

Bahkan Pergub DKI Nomor 141 Tahun 2015 juga telah diperkuat dengan Pergub DKI Nomor 25 Tahun 2017 tentang Pengendalian Lalu Lintas Melalui Kebijakan Electronic Road Pricing (ERP), yang mengatur kendaraan pribadi yang melintas di jalan protokol bakal dikenai biaya.

(Rachmat Fahzry)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement