Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tangkal Radikalisme di Lembaga Penyiaran, KPI dan BNPT Bentuk Gugus Tugas

Apriyadi Hidayat , Jurnalis-Rabu, 15 November 2017 |17:56 WIB
Tangkal Radikalisme di Lembaga Penyiaran, KPI dan BNPT Bentuk Gugus Tugas
Rapim KPI 2017 di Depok (Apriyadi/Okezone)
A
A
A

DEPOK - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menggelar Rapat Pimpinan 2017 dengan mengusung tema 'Penanggulangan Radikalisme dalam Media Penyiaran' di Santika Hotel, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (15/11/2017).

Komisioner KPI, Obsatar Sinaga, mengatakan rapat yang diikuti oleh lebih dari 100 peserta dari perwakilan media dan delegasi KPID seluruh provinsi di Indonesia itu membahas mengenai peran media dalam penanggulangan radikalisme serta persiapan rancanangan undang undang penyiaran yang baru akan diterbitkan.

"Kenapa radikalisme berkaitan dengan penyiaran? Kita tidak menyadari tanyangan media sedikit banyak mempengaruhi adanya radikalisme, contoh anak yang nonton peristiwa bom Thamrin. Mereka saat bermain berlaga heroik pakai pistol-pistolan dan sembunyi dibalik mobil. Itu kan ilustrasi apa yang dia tonton, itu yang dia lakukan," jelas Obsatar.

Sehingga, KPI merasa perlu mengundang Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Apa saja yang sudah BNPT lakukan dan kemudian sinerginya apa dari pihak media. KPI bantu untuk membentuk gugus tugas penanggulangan radikalisme," terang dia.

Meski tidak membeberkan detail soal gugus tugas tersebut, yang jelas Obsatar menyatakan bahwa dalam waktu dekat akan ada nota kesepahaman atau MoU antara KPI dengan BNPT.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement