Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sekjen Partai Golkar: Saya Yakin Pak Novanto Kooperatif

Taufik Fajar , Jurnalis-Kamis, 16 November 2017 |13:44 WIB
Sekjen Partai Golkar: Saya Yakin Pak Novanto Kooperatif
Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham (foto: Taufik/Okezone)
A
A
A

Ia menjelaskan, Setya Novanto tidak menghadiri pemanggilan KPK, karena saran dari pengacara.

"Penjelasan dari pengacara kepada saya, karena adanya perbedaan pandangan di dalam melihat apa perlu izin atau tidak perlu. Maka itu mengajukan judicial review ke MK. Atas perbedaan tersebut, disarankan Pak Novanto tidak penuhi panggilan KPK," pungkasnya.

(Baca juga: Setya Novanto 'Menghilang', Ketua MPR: Ikuti Peraturan Undang-Undang yang Berlaku!)

Diketahui sebelumnya, KPK kembali menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP, tahun anggaran 2011-2012. Penetapan tersangka Novanto sejalan dengan telah diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada 31 Oktober 2017.

Atas perbuatannya, S‎etya Novanto disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) subsider Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1‎ KUHP‎.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement