JAKARTA - Tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto (Setnov) yang juga Ketua DPR RI dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat. Hal itu dilakukan untuk melakukan tindakan medis lanjutan setelah mengalami kecelakaan tadi malam.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menegaskan, setelah menjalani tindakan medis berupa CT-Scan di RSCM, penyidik akan menentukan tindakan hukum selanjutnya terhadap Ketua Umum Partai Golkar itu.
"Hal ini dibutuhkan dalam proses penyidikan untuk memutuskan tindakan hukum lebih lanjut terhadap tersangka, termasuk rencana akan diajukan alih rawat ke RSCM," papar Febri Jakarta, Jumat (17/11/2017).
(Baca juga: Sebelum Dipindah ke RSCM, Setnov Ingin Ditahan Penyidik KPK)