"Pengejaran jangan diartikan menumpas tuntas atau membunuh para anggota kelompok bersenjata secara langsung. Aparat harus tetap mengedepankan cara persuasif, meminta anggota KKB itu menyerahkan diri dan senjatanya," katanya.
Hasanuddin menyarankan tim gabungan Polri dan TNI dapat menyertakan Komnas HAM saat melakukan pendekatan persuasif dengan kelompok bersenjata tersebut.
Dengan demikian, sambung purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir mayor jenderal itu, Komnas HAM dapat memahami situasi riil di lapangan.
"Mungkin saja kelompok bersenjata itu bisa diajak bicara baik-baik bila ada Komnas HAM," kata mantan Sekretaris Militer Presiden itu.
Bila kelompok bersenjata itu tidak mengindahkan permintaan aparat, Hasanuddin menyatakan tim gabungan Polri dan TNI dapat melakukan tindakan tegas sebagai langkah terakhir.